Rabu, 02 September 2015

Keselamatan Penerbangan dari ICAO diyakini akan Naik oleh kemenhub


PESAWAT_ANTRE_TAKE_OFF_DI_BANDARA_SOEKARNO_HATTA_DIDIK_SUDIARTO_SALEH_DSC_0172

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sangat optimis berbagai perbaikan dan regulasi yang sudah dikeluarkan akan memperbaiki skor keselamatan penerbangan dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO).
Berdasarkan perhitungan Kementerian Perhubungan, skor keselamatan penerbangan Indonesia saat ini mencapai 81,91, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan standar minimal dari ICAO sebesar 60. Namun, itu baru klaim sepihak dari Kementerian Perhubungan dan belum diaudit oleh ICAO. Audit dari ICAO sendiri diperkirakan berlangsung pada Oktober 2015.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan berharap dengan skor keselamatan penerbangan dari ICAO yang lebih tinggi, Indonesia bisa masuk dalam Category 1 Federal Aviation Administration (FAA) Amerika Serikat, sehingga maskapai penerbangan Indonesia bisa terbang ke Negeri Paman Sam tersebut. Selain itu, Jonan juga berharap lebih banyak lagi maskapai penerbangan Indonesia yang keluar dari daftar hitam Uni Eropa.
“Kami sudah melebihi (skor standar), jadi tinggal menunggu jadwal untuk review dari ICAO yang sedianya dilakukan akhir September atau Oktober. Kami sedang menunggu jadwal itu. Mudah-mudahan kami bisa bawa kepada review FAA sehingga rating Indonesia naik dari kategori dua menjadi kategori satu,” ungkap Ignasius Jonan.

0 komentar:

Posting Komentar