Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sangat optimis berbagai perbaikan dan regulasi yang sudah dikeluarkan akan memperbaiki skor keselamatan penerbangan dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO).
Berdasarkan perhitungan Kementerian
Perhubungan, skor keselamatan penerbangan Indonesia saat ini mencapai
81,91, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan standar minimal dari ICAO
sebesar 60. Namun, itu baru klaim sepihak dari Kementerian Perhubungan
dan belum diaudit oleh ICAO. Audit dari ICAO sendiri diperkirakan
berlangsung pada Oktober 2015.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan
berharap dengan skor keselamatan penerbangan dari ICAO yang lebih
tinggi, Indonesia bisa masuk dalam Category 1 Federal Aviation
Administration (FAA) Amerika Serikat, sehingga maskapai penerbangan
Indonesia bisa terbang ke Negeri Paman Sam tersebut. Selain itu, Jonan
juga berharap lebih banyak lagi maskapai penerbangan Indonesia yang
keluar dari daftar hitam Uni Eropa.
“Kami sudah melebihi (skor standar),
jadi tinggal menunggu jadwal untuk review dari ICAO yang sedianya
dilakukan akhir September atau Oktober. Kami sedang menunggu jadwal itu.
Mudah-mudahan kami bisa bawa kepada review FAA sehingga rating
Indonesia naik dari kategori dua menjadi kategori satu,” ungkap Ignasius
Jonan.
0 komentar:
Posting Komentar