Rabu, 28 Januari 2015

Indonesia AirAsia Bakal Hapus Tarif Promo

INDONESIA_AIRASIA_AIRBUS_A320_ANDIKA_PRIMASIWI_IMG_4222



Maskapai Indonesia AirAsia bakal mengikuti ketentuan Kementerian Perhubungan yang menetapkan tarif batas bawah 40 persen  dari tarif batas atas transportasi udara. Mereka nantinya bakal menghapus tarif promo.
“Kalau kita lihat peraturannya, batas bawah itu tidak boleh kurang dari 30 persen, artinya sudah tidak ada lagi promo-promo,” kata Direktur Utama AirAsia Sunu Widyatmoko saat konferensi pers hasil pemeriksaan pilot AirAsia di Badan Narkotika Nasional, Jakarta seperti dilansir Bisnis.com.
Menurut Sunu, maskapainya akan mengikuti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 91 Tahun 2014 tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri yang mulai berlaku 30 Januari 2015.
Dia mengaku, pihaknya tetap akan mengikuti ketentuan tersebut yang ditujukan untuk meningkatkan keselamatan penerbangan kendati sedang dalam masa sulit yang dipicu dari kecelakaan pesawat QZ8501.
“Pengaruh ke bisnis pasti ada, tapi saat ini pun kuartal I sedang low season atau sedang paceklik (sepi penumpang),” katanya.
Menurut Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, dengan adanya ketentuan penetapan tarif tersebut bisa memberikan ruang yang lebih luas kepada maskapai untuk meningkatkan sejumlah aspek, seperti pemakaian bahan bakar (fuel consumption), gaji awak pesawat, jasa bandara, katering, dan sebagainya.
Foto: Andika Primasiwi / PhotoV2.com for Indo-Aviation.com

0 komentar:

Posting Komentar